Rabu, 17 November 2010

Kekuatan Militer TNI AU saat ini

TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)
dilahirkan tanggal 5 Oktober 1945

Pengalaman Pertempuran

1942-1945 : Pertempuran kemerdekaan melawan Belanda, bertempur untuk kemerdekaan dan menang
1950 : Mempertahankan Kemerdekaan melawan Belanda dan sekutu, dan menang
1961-1962 : Mengembalikan Irian Barat dari tangan Belanda, dan berhasil (Operasi Trikora)
1977-1978 : Agresi militer ke Timor-Timur, dan menjadikannya Provinsi ke 27, Tentara Portugal tidak berhasil untuk menghentikan kita (Operasi Seroja).
2003-2005 : DOM Aceh, kita melawan dan kembali menang
sumber : Puspen TNI

TNI ANGKATAN UDARA (TNI-AU)


Kekuatan : 18.000 Personil aktif
Perlengkapan : 116 Pesawat Tempur

Spesifikasi :

1. Infanteri Udara

-Korpaskhasau (Paskhas)
Paskhas lebih ditujukan untuk merebut dan mempertahankan pangkalan udara dari serangan musuh, untuk selanjutnya menyiapkan bagi pendaratan pesawat teman. Kemampuan satu ini disebut Operasi Pembentukan dan Pengoperasi Pangkalan Udara Depan (OP3UD).Paskhas saat ini berkekuatan 3.000 personel dan bertugas di setiap pangkalan terbang Militer di Indonesia. Dilengkapi dengan Senjata SS1, Senapan Mesin Scorpion dan Meriam PSU (Penangkis Serangan Udara). Peran Paskhas sangat penting di setiap operasi tempur TNI, termasuk dalam kategori Infanteri Pionir, dapat didaratkan dimana saja dan kapan saja untuk merebut maupun membuat lapangan terbang darurat yang akan digunakan untuk operasi militer.



- Datasemen Bravo 90
Detasemen Bravo 90 terbilang paling muda. Baru dibentuk secara terbatas di lingkungan Korps Pasukan Khas AU pada 1990, Bravo berarti yang terbaik. Bravo 90 diarahkan menjalankan tugas intelijen dalam rangka mendukung operasi udara, menetralisir semua potensi kekuatan udara lawan serta melaksanakan operasi-operasi khusus sesuai kebijakan Panglima TNI. Prajurit Bravo diambil dari prajurit para-komando terbaik. Setiap angkatan direkrut 5-10 orang. saat ini jumlah pastinya tidak diketahui namun menurut perkiraan sekitar 100 orang, Kemampuan yang dimiliki Hampir Setingkat Dengan Kopassus, namun Lebih diarahkan Untuk Peledakan, maupun Sabotase kekuatan Musuh, serta penanggulangan Anti Teror.



2. Pesawat Tempur

- Sukhoi Su27/30SK (14 pesawat)- Puspen TNI, Pesawat Sukhoi Su 27/30 SK, adalah pesawat yang paling terbaru dan tercanggih yang dimiliki Indonesia yang dibeli dari Rusia, Jumlah sebenarnya sebanyak 10 pesawat, namun akan ditambah, dan dibentuk menjadi satu Skadron penuh, saat ini Pesawat Sukhoi berada pada Skadron udara 11 Hassanuddin Makassar.



- F16 Falcon (10 Pesawat)-Puspen TNI, Pesawat F-16 belian US ini pada tahun 90an, pada awalnya berjumlah sekitar 12 pesawat namun seiring dengan kecelakaan maupun embargo yang dilakukan US, sukucadang yang adapun terbatas, sehingga hanya 10 pesawat yang operasional. tergabung dalam Skadron Udara 3 Iswahyudi



- F5 Tiger (10 Pesawat)-Puspen TNI, Pesawat ini dibeli pada tahun 80an, dan sangat berguna untuk operasi militer TNI. Pesawat ini merupakan Pesawat kategori Jadul, tetapi karena sudah di upgrade dan di retrovit, kemampuannya setingkat dengan F-16. Tergabung dalam Skadron Udara 14 Iswahyudi



- Ov10 Bronco (6 Pesawat)-Puspen TNI, Pesawat ini sangat berjasa dalam Operasi Militer TNI ke TIm-tim, Kecepatannya yang lambat dan dapat memuat banyak Bom serta Roket, membuat Pesawat ini andalan untuk menumpas perang Gerilya Tim-tim.



- Hawk 200 (40 Pesawat)-Puspen TNI, Pesawat buatan Inggris ini di Beli Indonesia pada tahun 90an, Merupakan Pesawat tercanggih dikelas atau keluarga Pesawat Hawk, Kemampuan Manuverabilitynya setara dengan F-16 dan tergabung dalam skadron udara 1 dan 12 Pekanbaru



-Hawk 100 (16 Pesawat)-Puspen TNI, Jika Hawk 200 hanya memiliki 1 seat untuk pilot, maka hawk 100 ini memiliki 2 seat untuk pilot dan co-pilot(radar).tergabung dalam skadron udara 1 dan 12 Pekanbaru



-Hawk Mk53 (15 Pesawat)-Puspen TNI, Pesawat Buatan Inggris,Pesawat ini digunanakan Untuk Pesawat latih kelas Hawk. Tergabung dalam Skadron Udara 15 Iswahyudi



- B707 AEW (3 Pesawat) -Puspen TNI, Pesawat Pengintai TNI AU, Pesawat ini merupakan Pesawat Komersial yang di upgrade dan di modifikasi untuk keperluan pengintaian militer.Tergabung dalam Skadron Udara 5



3. Pesawat Angkut

- C130 Hercules (30 Pesawat) Pesawat Angkut Personil, ataupun Pesawat Kargo, Pesawat Hercules ini sangat Terkenal di Indonesia, Bahkan Pesawat ini di gunakan untuk mengangkut 2 Jenazah Manatan Presiden Indonesia, Soeharto dan Gusdur, Ketangguhan Maupun Jarak jangkaunya tak diragukan lagi, tergabung dalam Skadron Udara 32 Abrurrahman Saleh.



- nc212m-200 (20 Pesawat) Pesawat Angkut Personil dan Pesawat Latih tergabnung dalam Skadron 32 Abrurrahman Saleh



- CN 235-100 (30 Pesawat) IPTN , Pesawat Buatan Dalam Negeri, CN235 digunakan sebagai pesawat angkut pasukan, pesawat logistik dan pengintaian



- Fokker (10 pesawat), Pesawat Angkut Personil



4. Helikopter

- PUMA (20 buah) dipersiapkan sebagai Helikopter tempur dan angkut pasukan.



- Super Puma (30 buah) Lebih kuat dan canggih dibandingkan Puma, daya jangkau maupun daya tampung pasukan lebih banyak.



- Colibri (10 buah) Helikopter jenis Intai. dan angkut pasukan terbatas



Sebenarnya masih ada Pesawat" lainnya gan, yang tergabung dalam pesawat Intai, Nanti Insyaallah Ane Update,

5. Artileri Pertahanan Udara

- Penangkis Serangan Udara (PSU) Triple Gun, digunakan Oleh Paskhas.



-Giant Bow



- Skyshield ADS 32



- Oerlikon 35mm twin cannon



- SAM Individual , Roket Jinjing Anti Pesawat yang di bawa perorangan



- Radar



- T Master Radar



Buat Senjata-Senjatanya Nih Gan... Produksi dalam Negeri semua Gan ,,, produksi PINDAD,,,



Di Puspen TNI ada keterangan nih Gan:

- Indonesia tidak pernah memiliki kebijakan yang memaksa rakyatnya untuk bergabung dengan Angkatan Bersenjata.
- Indonesia tidak memiliki program yang disebut National Service, atau Military Service.
- Tetapi, Indonesia memiliki rakyat yang patriotik, yang rela berkorban setiap saat untuk mempertahankan ibu pertiwi, dan bergabung dengan angkatan senjata secara sukarela. Kehormatan dan Kebanggaan untuk negara, karena kami berjuang untuk kemerdekaan kami, dan kami menang.

SOEHARTO DAN KISAH (PETRUS PENEMBAK MISTERIUS) DI ERA 1980an

Maaf gan agak DP


SOEHARTO DAN KISAH (PETRUS PENEMBAK MISTERIUS) DI ERA 1980an




Tapi dua butir peluru segera bersarang di tubuhnya. Satu di dada dan satu di kepala. Tubuhnya lalu tumbang dan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan. Esok hari, bisik-bisik beredar di masyarakat. Dia adalah Robert preman yang selama ini ditakuti, sampah masyarakat, bromocorah!

Mungkin nasib Bathi Mulyono masih lebih baik. Begitu mendengar dirinya ikut menjadi target, dia segera melarikan diri hingga ke sejumlah negara luar negeri seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Meninggalkan istri dan anaknya yang baru lahir. Namun, Bathi dan anaknya yang kini berusia 25 tahun, Lita, telah bertemu kembali.

Tahun 1980-an. Ketika itu, ratusan residivis, khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah, mati ditembak. Pelakunya tak jelas dan tak pernah tertangkap, karena itu muncul istilah "petrus", penembak misterius. Tahun 1983 saja tercatat 532 orang tewas, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di antaranya 15 orang tewas ditembak. Tahun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di antaranya tewas ditembak. Para korban Petrus sendiri saat ditemukan masyarakat dalam kondisi tangan dan lehernya terikat. Kebanyakan korban juga dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, laut, hutan dan kebun. Pola pengambilan para korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat keamanan.

Kala itu, para pria bertato disergap ketakutan karena muncul desas-desus, petrus mengincar lelaki bertato. Peristiwa penculikan dan penembakan terhadap mereka yang diduga sebagai gali, preman, atau residivis itu, belakangan, diakui Presiden Soeharto, sebagai inisiatif dan atas perintahnya. "Ini sebagai shock therapy," kata Soeharto dalam biografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya.

Mayat-mayat itu ketika masih hidup dianggap sebagai penjahat, preman, bromocorah, para gali, dan kaum kecu yang dalam sejarah memang selalu dipinggirkan, walau secara taktis juga sering dimanfaatkan. Pada saat penembak misterius merajalela, para cendekiawan, politisi, dan pakar hukum angkat bicara. Intinya, mereka menuding bahwa hukuman tanpa pengadilan adalah kesalahan serius. Meski begitu, menurut Soeharto, “Dia tidak mengerti masalah yang sebenarnya.” Mungkin tidak terlalu keliru untuk menafsir bahwa yang dimaksud Soeharto sebagai orang yang mengerti masalah sebenarnya adalah dirinya sendiri.

SOEHARTO dan PETRUS (Penembak Misterius)

SEBUAH autobiografi secara politis boleh dibilang merupakan usaha legitimasi. Seolah-olah penulisnya berujar, “Inilah yang sebenarnya saya lakukan dan tidak ada yang lebih benar daripada ini.” Tidak aneh jika kata-kata seperti meluruskan sejarah sering diumbar untuk mengiringi penerbitan buku autobiografi seorang tokoh. Ini berarti, kalau ada seribu tokoh, akan ada seribu pelurusan dan seribu kebenaran. Mana yang betul-betul benar? Ilmu sejarah mempunyai metode yang bisa diperiksa bersama, dan syukurlah seiring dengan itu beribu-ribu autobiografi bisa diuji kembali. Uniknya, sebuah autobiografi ternyata bisa menjadi sumbangan terhadap penulisan sejarah lewat pembuktian yang merupakan kebalikan dari maksud penerbitannya.

Periksalah, misalnya, Soeharto dengan autobiografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (1989), yang ditulis Ramadhan K.H., khususnya pada bab 69: Yang Disebut Petrus dan Hukuman Mati. Seperti diketahui, petrus adalah singkatan dari penembak misterius. Istilah ini berhubungan dengan suatu masa. Saat itu hampir setiap hari, antara tahun 1983 dan 1984, ditemukan mayat bertato dengan luka tembak. Mereka ada di pasar, sawah, dan juga jalan raya. Menurut laporan sebuah majalah berita, korban mencapai angka 10.000. Misterius tentu berarti penembaknya tidak diketahui. Tapi, apa kata Soeharto? “Kejadian itu dikatakan misterius juga tidak.”

Mayat-mayat itu ketika masih hidup dianggap sebagai penjahat, para gali, dan kaum kecu yang dalam sejarah memang selalu dipinggirkan, walau secara taktis juga sering dimanfaatkan. Pada saat penembak misterius merajalela, para cendekiawan, politisi, dan pakar hukum angkat bicara. Intinya, mereka menuding bahwa hukuman tanpa pengadilan adalah kesalahan serius. Meski begitu, menurut Soeharto, “Dia tidak mengerti masalah yang sebenarnya.” Mungkin tidak terlalu keliru untuk menafsir bahwa yang dimaksud Soeharto sebagai orang yang mengerti masalah sebenarnya adalah dirinya sendiri. Seperti apakah itu?

Dalam satu paragraf yang terdiri atas 19 baris, Soeharto menguraikan argumen bahwa kekerasan harus dihadapi dengan kekerasan. Istilah Soeharto: treatment. Ikuti caranya berbahasa dan caranya mengambil kesimpulan: “Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi, kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan.. dor.. dor.. begitu saja. Bukan! Yang melawan, mau tidak mau, harus ditembak. Karena melawan, mereka ditembak.” Paragraf ini segera disambung paragraf 5 baris: “Lalu, ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Ini supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu.” Lantas, Soeharto memaparkan lagi: “Maka, kemudian meredalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu.”

Jadi, menurut pengakuannya, Soeharto sangat jijik terhadap kejahatan. Namun, apakah karena shock therapy yang dipelajarinya entah dari mana itu kejahatan memang mereda? Tanyakanlah kepada sindikat Kapak Merah. Tentang pendapat Soeharto atas kaum gali itu sendiri terdapat uraian menarik: “Mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi sudah melebihi batas perikemanusiaan.” Yang belakangan ini diperinci lagi: “Orang tua sudah dirampas pelbagai miliknya, kemudian masih dibunuh.” Atau juga: “….ada perempuan yang diambil kekayaannya dan istri orang lain itu masih juga diperkosa orang jahat itu di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan!” Perhatikan opini Soeharto berikut: “Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membunuh.”

Nah, bolehkah kita menarik kesimpulan bahwa, bagi Soeharto, mengambil segala sesuatu yang bukan haknya, asal tidak keterlaluan, agaknya masih bisa ditoleransi? Kalau tidak, ia boleh dibunuh? Setidaknya, dari bab 69 ini kita mendapat beberapa ketegasan. Pertama, Soeharto mengetahui kehadiran penembak misterius. Kedua, Soeharto setuju dengan tindakan mereka membantai apa yang disebutnya “orang jahat”.
Ketiga, Soeharto berpendapat bahwa kekerasan hanya bisa diatasi dengan kekerasan. Dan keempat, bagi Soeharto, “kejahatan yang menjijikkan” merupakan kejahatan yang tidak layak mendapat toleransi. Ada dikotomi kejahatan dalam pemikiran Soeharto, yakni kejahatan “menjijikkan di luar kemanusiaan” di satu sisi dan kejahatan “tidak menjijikkan di dalam kemanusiaan” di sisi lain. Kejahatan pertama boleh dibunuh, sedang kejahatan kedua tidak usah dibunuh.

Dalam pengantar penerbit dituliskan, “Apa yang bisa dipelajari dari autobiografi ini adalah bagaimana anak seorang petani miskin dapat mencapai jenjang kepemimpinan tertinggi di negeri ini. Dan, semua itu dilakukan dengan kejujuran, ketekunan, dan ketabahan dalam menghadapi tantangan hidup ini. Semoga segala sikap dan tindakan dan cara kepemimpinan beliau dapat menjadi contoh dan teladan bagi generasi muda Indonesia yang akan mengemudikan bahtera negara di masa yang akan datang.”

Sejarah dipelajari bukan hanya untuk ketepatan data, melainkan juga untuk memetik makna. Sebuah autobiografi bisa bermakna dengan cara yang berbeda sama sekali dari maksud dan tujuan penulisannya. Di sini sebuah legitimasi tersumbangkan sebagai dekonstruksi.

Quote:
Originally Posted by FreshwaterFish View Post
Kalau gw jadi Presiden, gw bakalan pengen kaya Soeharto.

Petrus gw aktifin lagi, semua yang jahat, langsung dor, tanpa pake pengadilan dulu.

Komnas HAM itu jangan dijadikan alasan untuk melindungi penjahat. Buktinya sekarang Indonesia sebagai lahan subur bagi para penjahat, mulai dari yang terang-terangan berbuat jahat, sampe yang nyaris tidak keliatan, seperti koruptor.

Teroris kok dibela dengan alasan HAM

Koruptor langsung dor, tukang sogok langsung dor, preman langsung dor, yang suka tawuran langsung dor, yang cabul langsung dor, semua yang jahat dalam menurut manusia
harus di dor, ga pake lama, ga pake bacot.

Biar Indonesia kaya negara Swiss, yang tingkat kriminalitasnya nyaris 0%
Bisa ga ya?

Bisa, kalo petrus di aktifin lagi. Orang jahat = go to hell , ga pake lama, ga pake alasan HAM, ga pake ngurus ini itu ini itu. Birokrasi di Indonesia cuma mempersubur orang untuk berbuat jahat.

Orang jahat itu artinya orang-orang yang hidup untuk kepentingan diri sendiri, kelompok dan golongan, tanpa memperhatikan orang-orang di sekitarnya. Yang seperti itu baiknya langsung go to hell aja dengan cara di dor, ga usah pake disidang-sidang segala, menuh-menuhin penjara dan bikin para pejabat hukum tergiur untuk korup

Untuk Indonesia yang aman sentosa, mari bersulang, kita aktifkan lagi Penembak Misterius